Aparatur Kementerian Agama Donor Darah
Rabu, Februari 25, 2015
No comments
Aparatur Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (24/2) di Aula Kankemenag Kab. Cilacap Jl. Perwira No. 14 A, mengikuti kegiatan donor darah sebagai sarana meningkatkan rasa cinta kasih terhadap sesama.
Koordinator pelaksana kegiatan donor darah, Subhan Wahyudi mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melatih berbuat ikhlas dan meningkatkan peran serta aparatur Kemenag dalam misi kemanusiaan, yakni sebagai wujud layanan plus kepada masyarakat luas sekaligus menanamkan rasa cinta kasih dan peduli terhadap sesama.
Sesuai fatwa MUI, boleh hukumnya mendonorkan darah selama tidak membahayakan jiwanya dalam kondisi yang memang dibutuhkan untuk menolongkaum muslimin yang benar-benar membutuhkannya. Namun, demi peningkatan kerukunan hidup antar umat beragama dengan didasari rasa cinta kasih terhadap sesama, donor darah aparatur Kementerian Agama dihimbau agar menghilangkan perbedaan. Hal tersebut sesuai arahan Kakankemenag Kab. Cilacap untuk berbuat ikhlas.
Lebih sering
Donor darah merupakan kegiatan yang sangat mulia bagi manusia, karena dengan menyumbangkan darahnya, berarti belajar ikhlas cinta terhadap sesama dengan memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi orang lain. Yang membuat donor darah menjadi mulia yakni dengan tanpa pamrih kepada siapapun, sebagai bukti keikhlasan hati dan rela berkorban, pedonor tidak membeda-bedakan agama, golongan, suku, dan untuk siapa dia nanti akan menyumbangkan darahnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib kepada aparaturnya sesaat sebelum kegiatan donor darah dimulai. “Di sinilah nilai luhur dan sikap mulia yang bisa kita ambil untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar setiap tindakan kita makin berkualitas dan bernilai ibadah”, tegas Mughni Labib.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran aparaturnya, serta mendukung imlementasi salah satu unsur lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yakni Keteladanan, donor darah yang tadinya diadakan setahun sekali pada peringatan HAB Kemenag, kedepan, Mughni Labib merencanakan akan dilaksanakan rutin tiap tiga bulan sekali. Hal tersebut sesuai aturan standar yang sampaikan PMI, yakni untuk melakukan donor darah berikutnya, waktu minimalnya adalah setelah tiga bulan.(on)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar